Perkuat Kualitas Layanan Publik, Imigrasi Bali Siap Ikuti Penilaian Maladministrasi  Ombudsman RI Tahun 2026

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Imigrasi Bali Siap Ikuti Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Tahun 2026

DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi jajaran Kanwil Imigrasi Bali dalam kegiatan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Provinsi Bali, Kamis (23/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting di tingkat pusat dan daerah, antara lain Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi Indra, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Koordinator Ombudsman RI Perwakilan Bali Abdul Gofur, perwakilan Polda dan BPN Provinsi Bali, Perangkat Daerah se-Bali, serta Kepala Bidang Doklanintaltuskim Kanwil Imigrasi Bali, Andriyansah, beserta tim.

Dalam pembukaannya, Koordinator Ombudsman RI Perwakilan Bali, Abdul Gofur, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak sekadar berfokus pada pemenuhan aspek administratif semata. Penilaian ini berfokus pada aspek substansial, seperti kualitas layanan secara langsung serta efektivitas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) di setiap instansi. Diharapkan seluruh instansi di Provinsi Bali mampu meraih predikat Opini Ombudsman “Sangat Memuaskan”.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan entry meeting ini. Menurutnya, perkembangan zaman menuntut pelayanan publik yang kian cepat, mudah, transparan, dan berbasis digitalisasi demi memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra, meresmikan pembukaan kegiatan penilaian dengan mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dari setiap instansi pemerintah.

“Masyarakat saat ini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan publik. Penilaian ini hendaknya diikuti secara terbuka dan aktif, serta dijadikan momentum untuk memperkuat good governance dan kepuasan masyarakat,” tegas Rahmadi Indra.

Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan I Ombudsman RI Perwakilan Bali, I Nyoman Agus Santika, dijelaskan bahwa untuk kategori Kementerian/Lembaga di wilayah Bali, penilaian menyasar instansi Kepolisian, Kantor Pertanahan, dan Kantor Imigrasi. Khusus Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat 5 Kantor Imigrasi di wilayah Bali yang menjadi objek penilaian komprehensif tahun ini.

Menanggapi kegiatan ini, Kabid Doklanintaltuskim Kanwil Imigrasi Bali, Andriyansah, menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja Kantor Imigrasi di wilayah Bali siap memperkuat koordinasi internal, membenahi mekanisme pengaduan, dan menyiapkan dokumen pendukung secara optimal guna meraih hasil terbaik dan menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat maupun warga negara asing di Bali.

 
KANWIL DITJEN IMIGRASI BALI
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   082221616606
PikPng.com email png 581646   kanwil.ditjenim.bali@imigrasi.go.id
facebook kanwilimbali   twitter kanwilimbali   instagram kanwilimbali   threads kanwilimbali   Whatsapp kanwilimbali   Youtube kanwilimbali  
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi