DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mengerahkan Mobil Layanan Informasi Keimigrasian ke Dermaga Matahari Terbit, Pelabuhan Sanur, Senin (31/8). Aksi "jemput bola" ini digelar untuk memberikan edukasi langsung serta pencegahan awal pelanggaran hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) dan masyarakat lokal di penyeberangan wisata tersebut.
Langkah ini menyasar langsung pergerakan wisatawan mancanegara, penyedia jasa penyeberangan, pelaku investasi, hingga pekerja sektor pariwisata.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Putu Astina Purwanti, mengungkapkan bahwa kehadiran mobil layanan di titik krusial pariwisata bertujuan agar akses konsultasi aturan keimigrasian semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Melalui unit layanan ini, petugas memberikan lima cakupan layanan utama diantaranya sosialisasi aturan Izin Tinggal Kunjungan, ITAS, dan ITAP, serta edukasi terkait bahaya overstay dan larangan bekerja secara ilegal bagi WNA, layanan konsultasi syarat dan prosedur permohonan paspor bagi masyarakat umum serta pekerja pariwisata, imbauan kewajiban pelaporan keberadaan WNA bagi pemilik penginapan di kawasan Sanur serta membuka sarana aduan pelayanan publik dan pengawasan partisipatif dari warga terhadap aktivitas WNA.
Antusiasme tinggi ditampilkan kepada para wisatawan mancanegara dan warga setempat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi secara tatap muka terkait aturan keimigrasian terbaru.
Imigrasi Bali berkomitmen terus menghadirkan edukasi masyarakat yang responsif demi menjaga iklim pariwisata Bali yang aman, tertib, dan kondusif.
