DENPASAR – Seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Bali melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 pada Kamis (23/7).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memimpin jalannya upacara yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, dan staf. Dalam amanatnya, Bugie Kurniawan membacakan sambutan resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi.
Peringatan HAN Ke-42 Tahun 2026 mengusung tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan tagline "Sayang Anak Sayang Indonesia". Tema ini menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, patut dihormati, didengar pendapatnya, serta diposisikan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan mendapat perlindungan dari kekerasan maupun diskriminasi.
"Investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," demikian kutipan amanat Menteri PPPA yang disampaikan oleh Bugie Kurniawan.
Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi lintas sektor melalui Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) serta Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA). Gerakan ini mengintegrasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, penguatan peran keluarga, serta keamanan anak di ruang digital.
Rangkaian Peringatan HAN Ke-42 ini memuat delapan nilai dasar, yaitu Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab, serta berlandaskan lima prinsip penyelenggaraan yaitu ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif/kolaboratif, dan berdampak.
