KABAR TERKINI ::.
Pererat Kemitraan dengan Media, Imigrasi Bali Gelar Coffee Morning Road Show di Seluruh Satuan Kerja
Pererat Kemitraan dengan Media, Imigrasi Bali Gelar Coffee Morning Road Show di Seluruh Satuan Kerja

SINGARAJA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan insan pers melalui kegiatan Coffee Morning Road Show bersama media pada Selasa (12/5). Kegiatan Coffee Morning yang digelar pagi ini merupakan road show yang telah diagendakan sebagaimana minggu lalu juga dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Rabu (6/5).
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi interaktif antara jajaran pimpinan Imigrasi Bali dengan para jurnalis untuk mendiseminasikan kebijakan keimigrasian terkini sekaligus menyerap aspirasi publik melalui kacamata media. Format road show dipilih untuk memastikan setiap unit kerja di bawah Kanwil Bali memiliki hubungan yang harmonis dan transparan dengan mitra media di wilayahnya masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menekankan bahwa media adalah mitra strategis dalam menjaga reputasi institusi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.
"Melalui Coffee Morning bersama rekan-rekan media ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih cair dan terbuka. Media memiliki peran krusial sebagai jembatan informasi antara Imigrasi dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap prestasi, inovasi, maupun kendala pelayanan yang kami hadapi dapat tersampaikan secara objektif dan berimbang," ujar Felucia Sengky Ratna di hadapan awak media di Singaraja.

Lebih lanjut, Felucia menambahkan bahwa setiap wilayah di Bali memiliki dinamika pemberitaan yang berbeda. "Jika di Ngurah Rai fokus media seringkali pada perlintasan internasional, di Singaraja kita banyak berdiskusi mengenai pengawasan orang asing di wilayah Bali Utara yang luas. Diskusi santai sambil ngopi seperti ini sangat efektif untuk menyamakan persepsi dan memperkuat fungsi public relations kami di daerah," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Imigrasi Singaraja dan awak media setempat membahas berbagai isu hangat, mulai dari kemudahan layanan paspor bagi masyarakat lokal hingga upaya preventif dalam pengawasan orang asing guna menjaga ketertiban umum.
Rangkaian Coffee Morning Road Show bersama media ini akan terus berlanjut menyambangi seluruh Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di lingkungan Kanwil Imigrasi Bali. Diharapkan, sinergi yang kuat antara Imigrasi dan media dapat menciptakan iklim informasi yang positif dan mendukung pembangunan di wilayah Provinsi Bali.
Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
BALI – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di wilayah Bali pada Rabu (15/04). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar tersebut dihadiri oleh sekitar 100 petugas Imigrasi yang tergabung dalam Satgas. Acara ini turut oleh dihadiri Gubernur Bali dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah Provinsi Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas di Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional. “Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.
Nama "Dharma Dewata" sendiri memiliki makna filosofis yakni; "Dharma" berarti kebaikan atau kebenaran dan "Dewata" merujuk pada Pulau Bali. Jadi “Dharma Dewata” memiliki arti kebaikan di Pulau Bali. Dengan mengusung semangat tersebut, Satgas Patroli Dharma Dewata akan secara aktif melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas.
Selain memperketat pengawasan, Satgas ini juga berperan dalam memberikan respons cepat (quick response) terhadap berbagai potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.
Patroli ini direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi. Pengukuhan Satgas ini sekaligus memperkuat capaian kinerja Imigrasi Bali dalam penegakan hukum keimigrasian. Pada periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian.
“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tambah Hendarsam.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Bali. Program ini menjadi pendekatan pengawasan berbasis komunitas yang lebih humanis melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Jika Satgas Dharma Dewata berperan secara taktis di lapangan, maka PIMPASA hadir sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa. Mereka bertugas memberikan edukasi serta melakukan pengumpulan informasi awal terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungannya.
Kehadiran PIMPASA diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah-wilayah yang mungkin belum terjangkau oleh patroli rutin.
“Sinergi antara patroli taktis Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh PIMPASA merupakan strategi komprehensif kami. Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku,” pungkas Hendarsam.
15 April 2026 Humas Imigrasi Bali
Narahubung: Katim Tikim
Putu Astina (081740224)
Sinergi Imigrasi dan Kemenlu Permudah Notifikasi dan Akses Kekonsuleran WNA di Indonesia

JAKARTA –Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengenai notifikasi dan akses kekonsuleran bagi Perwakilan Negara Asing dalam menangani aspek Keimigrasian orang asing di Indonesia.
Kerja sama lintas institusi ini mencakup sejumlah ruang lingkup penting, di antaranya adalah pertukaran informasi kasus-kasus aktual Warga Negara Asing (WNA) secara cepat, akurat, dan efektif. Selain itu, pemanfaatan data tindak pidana keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian juga akan digunakan untuk menerapkan asas resiprositas terhadap negara-negara sahabat.
PKS ini muncul sebagai respons atas meningkatnya keragaman dan kompleksitas kasus Keimigrasian yang dihadapi WNA di Indonesia. Penguatan koordinasi dan kerja sama menjadi unsur penting dalam memastikan penegakan hukum Keimigrasian tetap sejalan dengan komitmen Pemerintah RI terhadap Konvensi Internasional yang berlaku, termasuk Vienna Convention on Diplomatic Relations dan Vienna Convention on Consular Relations.
Plt. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
“Kementerian Luar Negeri mengapresiasi kerja sama yang baik selama ini, khususnya dalam penanganan orang asing di Indonesia. Upaya penegakan hukum Keimigrasian perlu tetap menghormati Vienna Convention on Diplomatic Relations dan Vienna Convention on Consular Relations,” ujar Andy Rachmianto.
Tindak lanjut dari PKS ini adalah pembentukan Tim Kerja Gabungan dan penyusunan SOP serta mekanisme komunikasi yang efektif. PKS ini juga menjadi pedoman tata kelola yang diturunkan dalam SOP Direktur Jenderal Imigrasi yang disebut SILINDSI (Kolaborasi Layanan Informasi, Data dan Notifikasi), yang akan menjadi rujukan bagi seluruh Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi dalam berkorespondensi dengan Perwakilan Negara Asing di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa platform ini menjadi komitmen institusinya.
“Melalui platform SILINDSI (Kolaborasi Layanan Informasi, Data dan Notifikasi), Ditjen Imigrasi berkomitmen dalam memastikan Akses dan Notifikasi Kekonsuleran berjalan dengan baik serta memperbaiki tata kelola Kerja Sama Teknis dan Korespondensi keimigrasian dengan Perwakilan Negara Asing di Indonesia,” tegas Yuldi Yusman.
“Dengan adanya PKS dan pedoman ini, diharapkan koordinasi lintas lembaga antara Kemimigrasian dan Pemasyarakatan dengan Kemenlu akan menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap kepentingan nasional di kancah internasional”, tutup Yuldi.
Kemenimipas Terapkan Manajemen Risiko Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

JAKARTA- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menetapkan pedoman manajemen risiko untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan akuntabilitas kinerja. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan aturan setelah kementerian baru ini dibentuk pada 2024.
Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Nomor MIP-OT.02.02-47 Tahun 2025 ditetapkan untuk mengatasi kekosongan regulasi yang muncul karena aturan dari Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya sudah tidak berlaku lagi. Kekosongan ini dinilai melemahkan sistem pengendalian internal pemerintah dan menimbulkan ketidakjelasan hukum bagi pengambil keputusan.
"Kemenimipas beroperasi dalam lingkungan berisiko tinggi, sehingga pedoman manajemen risiko ini sangat penting," demikian penjelasan dalam dokumen resmi kementerian.
Tiga Lapis Pengawasan
Pedoman ini menggunakan sistem pengawasan tiga lapis untuk memastikan manajemen risiko berjalan efektif di seluruh bagian organisasi.
Lapis pertama adalah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab langsung mencegah dan mengenali risiko dalam kegiatan sehari-hari. Lapis kedua adalah unit manajemen risiko yang memberikan koordinasi dan memastikan metode pengelolaan risiko diterapkan secara konsisten. Sementara lapis ketiga adalah Inspektorat Jenderal yang mengawasi secara independen apakah penerapan manajemen risiko sudah berjalan dengan baik.
Dukung Program Prioritas Nasional
Penerapan manajemen risiko ini mendukung dua prioritas nasional dalam Asta Cita pemerintah. Pertama, memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM dengan memastikan pelayanan publik bebas dari penyimpangan dan melindungi hak tahanan serta warga binaan.
Kedua, memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal berbasis risiko dan pembangunan zona integritas bebas korupsi.
Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Masyarakat akan merasakan sejumlah manfaat langsung dari kebijakan ini. Layanan publik akan lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipercaya dengan prosedur yang lebih jelas dan terstandar.
Selain itu, penggunaan anggaran negara akan lebih efisien karena risiko kerugian finansial akibat kegagalan program dapat diminimalkan. Dalam jangka panjang, Kemenimipas diharapkan menjadi institusi yang lebih tangguh dan terpercaya dalam menjalankan fungsi perlindungan kedaulatan negara.
Kemenimipas menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko adalah tanggung jawab bersama seluruh aparatur negara sebagai bentuk komitmen perbaikan berkelanjutan demi akuntabilitas yang lebih baik.

