DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menghadiri rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali di Denpasar, Rabu (19/8). Kehadiran Kakanwil Ditjenim Bali beserta jajaran menjadi wujud sinergi dan komitmen lintas instansi dalam memperkuat pelayanan hukum serta perlindungan budaya di Bali.
Dalam peringatan tersebut, Kanwil Kemenkum Bali memberikan penghargaan berupa penyerahan sertifikat Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada sejumlah instansi dan lembaga, termasuk Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kabupaten/kota se-Bali.
Sertifikat yang diserahkan meliputi 10 Hak Cipta seni lukis karya ISI Bali ( Kali's Eye 3 ), 6 Hak Cipta pewayangan milik Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ( Kisah Rwa Bineda ), serta ragam karya dari BRIDA kabupaten/kota se-Bali seperti Lukis Kamasan "Arjuna Bertapa", Ogoh-Ogoh Mini Gamang Family, Tari Amerthaningayung, Tari Memeken, hingga aplikasi Banjar Smart Hub. Penyerahan ini juga mencakup Kekayaan Intelektual Komunal berupa Ekspresi Budaya Ritual Tradisional Meburu Desa Adat Panjer dan Pengetahuan Tradisional Lawar Daun Jepun .
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pencatatan KI merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap karya serta kekayaan budaya masyarakat Bali.
“Pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual ini diharapkan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat saja, tetapi menjadi langkah awal untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi KI secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Eem Nurmanah.

Turut hadir memberikan dukungan, Kakanwil Ditjenim Bali Ramdhani mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Menurutnya, terpenuhinya perlindungan kekayaan intelektual dan budaya lokal sejalan dengan fungsi keimigrasian dalam menjaga iklim pariwisata Bali yang berkualitas, aman, dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal.
Melalui momentum Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Bali bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Bali dan jajaran instansi terkait berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kolaborasi antarlembaga demi menghadirkan pelayanan hukum serta keimigrasian yang semakin berkualitas, inklusif, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
