DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus berupaya mendekatkan pelayanan publik dan memperkuat pengawasan keimigrasian di sektor pariwisata. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pengoperasian berkelanjutan Mobil Layanan Informasi Keimigrasian yang kembali hadir menyapa masyarakat dan wisatawan di Kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, pada Jumat (31/7).
Kawasan Sanur kembali dipilih karena merupakan salah satu simpul transportasi laut utama yang menghubungkan Pulau Bali dengan destinasi wisata favorit seperti Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Kehadiran armada layanan keimigrasian ini bertujuan memberikan edukasi secara langsung ( jemput bola ) serta memangkas jarak komunikasi antara Imigrasi, wisatawan, dan masyarakat lokal.
Melalui kegiatan ini, masyarakat umum maupun Wisatawan Mancanegara (WNA) dapat melakukan konsultasi tatap muka secara gratis. Layanan yang diberikan meliputi informasi permohonan Paspor RI, aturan izin tinggal WNA, pencegahan pelanggaran keimigrasian ( overstay dan kerja ilegal), hingga kewajiban pelaporan keberadaan orang asing bagi pemilik penginapan. Petugas juga menyediakan brosur dwibahasa serta akses barcode digital untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan resmi.
Tidak hanya memberikan konsultasi, kehadiran tim Imigrasi Bali di lapangan juga dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dan penyedia jasa penyeberangan lokal untuk menyampaikan pengaduan langsung terkait potensi pelanggaran izin tinggal oleh WNA. Setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) guna pemantauan dan pengawasan lebih lanjut.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat dan wisatawan selama kegiatan berlangsung, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus menjalankan program Mobil Layanan Informasi ini secara berkala ke berbagai pusat keramaian dan titik-titik strategi lainnya demi mewujudkan iklim pariwisata Bali yang aman, nyaman, dan tertib hukum.
