
GIANYAR – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, memberikan kuliah umum di hadapan puluhan mahasiswa Universitas Mahendradatta di Istana Manewarna (The Soekarno Center), Tampaksiring, Gianyar, Jumat (22/05). Kuliah umum ini mengusung tema “Peran Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebagai Pilar Penegakan Hukum, Perlindungan Hak Asasi Manusia, dan Pelayanan Publik.”
Dalam paparannya, Wamen Imipas menekankan pentingnya menjaga keistimewaan Bali di tengah dinamika globalisasi. Ia menegaskan bahwa Bali merupakan prioritas utama dan tolok ukur (benchmark) keberhasilan kebijakan imigrasi nasional.
“Bali adalah daerah yang istimewa. Jika kita memperlakukan Bali sama dengan daerah lain, itu adalah awal dari kesalahan yang membahayakan kelestarian budaya dan alamnya. Penataan warga negara asing di sini harus dilakukan sebaik mungkin agar tidak merusak warisan leluhur yang terus kita jaga,” ujar Wamen Imipas.
Wamen Imipas menjelaskan perubahan paradigma dalam kebijakan visa Indonesia. Melalui prinsip selective policy, pemerintah kini lebih selektif dalam memberikan izin masuk. Berdasarkan kajian akademis, kebijakan bebas visa bagi 169 negara di masa lalu dinilai memberikan kontribusi yang sangat rendah terhadap PDB pariwisata.

“Yang Indonesia butuhkan saat ini adalah pelintas berkualitas dengan daya belanja tinggi, bukan yang justru menjadi beban kriminalitas atau narkoba. Meskipun kebijakan visa diperketat, pertumbuhan pariwisata Bali terbukti tetap tinggi karena kita mengutamakan kualitas daripada sekadar kuantitas,” tegasnya.
Dalam hal transformasi digital, Imigrasi telah melakukan revolusi pelayanan publik yang memungkinkan pengajuan visa dilakukan dari luar negeri dan dibayar langsung menggunakan kartu kredit ke kas negara.
Selain itu, saat ini tengah dikembangkan penyempurnaan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri, BIN, serta kementerian/lembaga terkait untuk pengawasan yang lebih efektif dan rinci.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah peluncuran kebijakan Global Citizen Indonesia (GCI) untuk merangkul diaspora Indonesia di seluruh dunia. Mengingat Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda, GCI hadir sebagai jembatan bagi mereka yang memiliki darah Indonesia namun tidak lagi berstatus WNI.
“Melalui GCI, diaspora Indonesia dapat keluar-masuk tanah air kapan saja tanpa perlu visa atau KITAS. Kita ingin mereka berkontribusi langsung pada ekonomi dan investasi Indonesia sebagai bentuk pengabdian setelah sukses di luar negeri,” tambahnya.
Kegiatan kuliah umum ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh pihak akademisi Universitas Mahendradatta. Kehadiran Wamen Imipas dinilai memberikan pengalaman serta wawasan berharga bagi para mahasiswa untuk berdiskusi langsung mengenai isu-isu terkini di bidang penegakan hukum dan keimigrasian.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara mahasiswa dengan Wamen Imipas, diikuti dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan cinderamata sebagai simbol kolaborasi antara dunia akademisi dan pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Gianyar, Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kakanim Kelas II TPI Singaraja, Kapolres Gianyar, Dandim 1616/Gianyar, Kepala Kesbangpol Gianyar, Kadisparda Gianyar, Wakil Kapolres Gianyar, Kapolsek Tampaksiring, Danramil 1616-03/Tampaksiring, Penglingsir Puri Agung Peliatan Ubud, Penglingsir Puri Langon Ubud, Ketua PHRI Bali, Ketua DPD Asita Bali, Ketua HPI Bali, Ketua Umum BVA, perwakilan manajemen Bebek Tepi Sawah Ubud, serta para Kepala SMAN/SMKN dan SMKS se-Gianyar, Denpasar, dan Ubud.
