
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Nasional Anak Bangsa Aset Bangsa yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Bali pada Senin (22/6). Mengangkat tema “Optimalisasi Anak Bangsa Multikultural Menjadi Aset Negara” , forum ini memfokuskan diskusi pada dorongan Undang-Undang Kewarganegaraan reformasi guna memperkuat daya saing nasional serta merangkul potensi diaspora Indonesia di kancah global.
Hadir sebagai salah satu narasumber pada panel diskusi sesi kedua, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Imigrasi Bali, Andriyansah, memaparkan materi krusial mengenai implementasi serta kepastian hukum keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda hasil perkawinan.
Dalam pemaparannya, Andriyansah menggarisbawahi pentingnya pemahaman peraturan keimigrasian yang komprehensif bagi keluarga multikultural guna mencegah adanya kendala administratif hukum di masa depan. Ia menegaskan bahwa jajaran imigrasi berkomitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi keimigrasian, baik bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang beririsan dengan dinamika status perkawinan campuran.
Kami dari sisi keimigrasian terus berkomitmen memberikan layanan yang adaptif dan solutif, khususnya dalam pengurusan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang berkaitan dengan status anak berkewarganegaraan ganda,” ujar Andriyansah di sela-sela diskusi yang juga menghadirkan praktisi hukum dan pengamat diaspora, Lukas Banu.
Sebelumnya, kegiatan yang diinisiasi oleh Organisasi Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah.
Dalam berbagai hal tersebut, Eem memberikan apresiasi yang tinggi kepada HAKAN dan tekanan bahwa isu perkawinan campuran serta dwi kewarganegaraan merupakan agenda prioritas pelayanan publik. Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026, telah menangani 266 permohonan kewarganegaraan dengan mayoritas permohonan dari warga negara Jepang, Jerman, Amerika Serikat, hingga Australia. Langkah-langkah inovatif seperti program jemput bola bersama instansi terkait juga terus digencarkan untuk mengedukasi masyarakat.
Ketua Umum HAKAN, Analia Trisna, serta Ketua Panitia, Melany Dian, kompak menyuarakan harapan agar forum ini melahirkan rekomendasi kebijakan yang ramah terhadap masa depan anak-anak multikultural. Negara diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi talenta global dan diaspora Indonesia untuk ikut serta membangun tanah air.
Selain menghadirkan jajaran keimigrasian wilayah Bali, panel diskusi pada sesi pertama juga diisi oleh pemikiran-pemikiran konstruktif dari Direktur Tata Negara, Dulyono, serta Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus.
Melalui sinergi lintas sektor dalam forum nasional ini, diharapkan lahir gagasan taktis dan kebijakan reformasi yang konkret untuk memberikan perlindungan hukum yang optimal, adil, dan berkepastian bagi seluruh anak bangsa yang tumbuh dalam iklim multikultural.
