SINGARAJA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan pengarahan kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Senin (11/5). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memperkuat integritas pegawai serta memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga pasca diraihnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya di Aula Kantor Imigrasi Singaraja, Felucia Sengky Ratna menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Kanim Singaraja. Menurutnya, mempertahankan predikat WBBM jauh lebih sulit daripada meraihnya, karena menuntut konsistensi dalam inovasi dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Singaraja yang telah berhasil meraih dan mempertahankan predikat WBBM. Ini bukan sekadar label, melainkan bukti nyata bahwa komitmen kita dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Felucia dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan bahwa prestasi tersebut harus menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi, terutama dalam pengawasan orang asing di wilayah Bali Utara yang memiliki karakteristik unik. Ia menekankan agar integritas jangan sampai kendor di tengah dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.
"Predikat WBBM adalah amanah besar. Saya minta seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf di garda terdepan, untuk tetap rendah hati dan terus memberikan layanan yang melampaui ekspektasi masyarakat. Jangan ada ruang sedikit pun bagi praktik-praktik yang dapat mencederai marwah institusi. Kita harus menjadi contoh teladan bagi Satuan Kerja lainnya di lingkungan Imigrasi Bali," tegas Sengky.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra menyatakan bahwa arahan dari Kakanwil merupakan suntikan motivasi bagi jajarannya. Kanim Singaraja berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan publik melalui berbagai inovasi digital dan penguatan pengawasan mandiri.
Kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja pimpinan Kantor Wilayah untuk memastikan seluruh Satuan Kerja di bawah naungannya selaras dengan visi "Imigrasi Untuk Rakyat" dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan layanan bagi pemohon paspor maupun warga negara asing.
