Tabanan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna secara resmi mengukuhkan Desa Binaan Imigrasi serta melantik Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan dan Kanim Kelas III Non TPI Klungkung pada Senin (11/5). Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan dan pelayanan imigrasi hingga ke tingkat desa, sejalan dengan jargon "Imigrasi Untuk Rakyat".
Acara pengukuhan ini menetapkan Desa Kaba-kaba, Desa Kojan, dan Desa Nyambu sebagai Desa Binaan Imigrasi. Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil melantik tiga petugas sebagai Pimpasa, yakni Nyoman Andi Widnyana Putra, I Nyoman Wirayasa, dan Ketut Ferdy Tresnadiputra. Para petugas ini nantinya akan menjadi garda terdepan imigrasi yang bersinergi langsung dengan kepala desa, Babinkamtibmas, serta Babinsa setempat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Imigrasi Bali menekankan bahwa peran Pimpasa di Bali memiliki tantangan yang unik. Berbeda dengan wilayah lain yang mungkin fokus pada deteksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), petugas di Bali dituntut lebih peka terhadap dinamika keberadaan warga negara asing (WNA).
"Di Bali, tren TPPO dan TPPM relatif rendah, namun potensi permasalahan yang timbul dari tingginya kedatangan WNA sangat besar. Inilah yang harus menjadi fokus perhatian Pimpasa yang baru dilantik. Kalian harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di desa," tegas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menyoroti fenomena penurunan kualitas WNA yang berkunjung ke Bali. Beliau merujuk pada beberapa kejadian viral baru-baru ini, seperti pencurian properti hotel oleh turis asing. Hal ini menunjukkan perlunya filter yang lebih ketat melalui prinsip selective policy, di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat nyata yang diperbolehkan tinggal.
Meskipun Kanim Tabanan dan Kanim Klungkung merupakan satuan kerja baru yang baru beroperasi pada April 2026 dengan berbagai keterbatasan, Kakanwil berharap hal tersebut tidak menyurutkan semangat pengabdian.
"Kehadiran kantor imigrasi baru ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Eksistensi kita bukan sekadar bangunan kantor, melainkan layanan nyata yang menjangkau rakyat, sesuai dengan visi Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko, yaitu 'Imigrasi Untuk Rakyat'," tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural Kanwil Imigrasi Bali, perwakilan Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, para Kepala Desa terkait, serta unsur TNI/Polri (Babinsa dan Babinkamtibmas). Dengan pengukuhan ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah pelosok Bali dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi warga lokal.
