Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Imigrasi Bali Buka Rakor TIMPORA Kabupaten Gianyar

WhatsApp_Image_2026-06-23_at_12.52.53.jpeg

GIANYAR – Dalam upaya memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ini dilaksanakan di Hotel Stahla, Kabupaten Gianyar pada Selasa (23/6) dan dihadiri oleh berbagai instansi vertikal maupun horizontal di wilayah tersebut.

Acara diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang menekankan pentingnya wadah sinergisitas antarinstansi dalam mendeteksi dan mengawasi pergerakan orang asing secara efektif di wilayah Gianyar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, hadir secara langsung sekaligus membuka jalannya rapat koordinasi tersebut. Dalam sambutannya, Felucia menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan yang berkomitmen penuh mendukung stabilitas keamanan di Bali.

“Rapat Koordinasi TIMPORA merupakan agenda rutin wajib sekaligus program prioritas dalam pencapaian kinerja pengawasan keimigrasian. Melalui forum ini, kami menyamakan persepsi dan bertukar informasi agar setiap dinamika atau permasalahan terkait orang asing dapat dideteksi dini serta ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” ujar Felucia.

WhatsApp_Image_2026-06-23_at_12.52.55.jpeg

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Imigrasi Bali secara khusus menyoroti fenomena berkembangnya investasi asing di Bali, di mana beberapa kasus di antaranya terindikasi sebagai investasi fiktif yang dilakukan oleh oknum WNA. Felucia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian, melainkan sangat membutuhkan kolaborasi erat dari anggota seluruh TIMPORA untuk memantau aktivitas ekonomi ilegal tersebut.

Sejauh ini, Imigrasi Bali telah mengambil tindakan tegas berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk pendeportasian dan penangkalan terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan, tidak memberi manfaat, atau berpotensi mengganggu kepentingan negara.

Melalui pelaksanaan Rakor TIMPORA ini, Imigrasi Bali berharap dapat merumuskan komitmen bersama demi mewujudkan iklim investasi asing yang sehat dan berkelanjutan. Langkah ini dirasa krusial guna menjaga citra Pulau Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, TIMPORA Kabupaten Gianyar akan mengoptimalkan operasi gabungan dan pengawasan secara lapangan terpadu, khususnya dalam menyasar izin tinggal dan investasi fiktif yang berpotensi mengganggu transmisi umum di daerah. (dwa)

 
KANWIL DITJEN IMIGRASI BALI
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   082221616606
PikPng.com email png 581646   kanwil.ditjenim.bali@imigrasi.go.id
facebook kanwilimbali   twitter kanwilimbali   instagram kanwilimbali   threads kanwilimbali   Whatsapp kanwilimbali   Youtube kanwilimbali  
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi