Sejarah Kantor

Dalam perkembangan masa transisi, Presiden Prabowo Subianto meneken penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi Kemenimipas melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 5 November 2024. Selanjutnya, untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 157 Tahun 2024 tersebut, ditetapkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tanggal 19 November 2024. Berdasarkan Pasal 7 Permen tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terdiri atas:

  • Inspektorat Jenderal;
  • Direktorat Jenderal Imigrasi;
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  • Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga;
  • Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum;
  • Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi;
  • Pusat Strategi Kebijakan;
  • Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik;

 

 
KANWIL DITJEN IMIGRASI BALI
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   082221616606
PikPng.com email png 581646   kanwil.ditjenim.bali@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi